Rabu, 29 Oktober 2014
Selasa, 28 Oktober 2014
Definisi - Definisi Epidemiologi (Arti terminology 3) (5)
36. Higiene Perorangan – Dalam bidang peberantasan penyakit menular
maka upaya untuk mellindungi diri terhadap penyakit menjadi tanggung jawab
individu dalam menjaga kesehatan mereka dan mengurangi penyebaran penyakit,
terutama penyakit yang ditularkan melalui kontak langsung.
Upaya – upaya
yang dapat dilakukan oleh setiap orang adalah :
1. Selalu mencuci tangan setelah kencing dan buang air besar dan sebelum
makan dan minum
2. jauhkan tangan dan peralatan yang kotor atau barang-barang lain yang
dipakai untuk keperluan WC dari mulut, hidung, mata, telinga, alat kelamin dan
luka
3. Hindari pemakaian alat-alat untuk makan dn minum tidak bersih begitu
juga hindari pemakaian handuk, saputangan, sisir, sikat rambut dan pipa rokok
yang kotor.
4. jauhi percikan dari orang lain pada saat mereka batuk, bersih, tertawa
atau berbicara.
5. Cuci tangan setelah menyentuh penderita dan memegang barang-barang milik
penderita
6. Jaga kebersihan tubuh dengan setiap saat mandi secara teratur dengan air
bersih dn sabun.
37. Angka Prevalensi - Jumlah keseluruhan orang yang sakit yang
menggambarkan kondisi tertentu yang menimpa sekelompok penduduk tertentu pada
titik waktu tertentu (Point Prevalence), atau pada periode waktu
tertentu (Period Prevalence), tanpa melihat kapan penyakit itu mulai
dibagi dengan jumlah penduduk yang mempunyai resiko tertimpa penyakit pada
titik waktu tertentu atau periode waktu tertentu.
38. Karantina – Pembatasan aktivitas yang ditujukan terhadap
orang atau binatang yang telah kont ak dengan orang/binatang yang menderita
penyakit menular pada masa penularan (lihat Kontak). Tujuannya adalah untuk
mencegah penularan penyakit pada masa inkubasi jika penyakit tersebut
benar-benar diduga akan terjadi. Ada dua jenis tindakan karantina yaitu :
1. Karantina Absolut atau Karantina Lengkap : ialah pembatasan
ruang gerak terhadap mereka yang telah terpajan dengan penderita penyakit
menular. Lamanya pembatasan ruang gerak ini tidak lebih dari masa inkubsai
terpajang penyakit menular tersebut. Tujuan dari tindakan ini adalah untuk
mencegah orang ini kontak dengan orang-orang lain yang belum terpajan.
2. Karantina yang dimodifikasi : Suatu tindakan selektif berupa
pembatasan gerak bagi mereka yang terpajan dengan penderita penyakit menular.
Biasanya pertimbangannya adalah perkiraan terhadap adanya perbedaan tingkat
kerentanan terhadap bahaya penularan. Modifikasi ini dilakukan untuk menghadapi
situasi tertentu. Sebagai contoh misalnyamelarang anak-anak tertentu masuk
sekolah.
Pengecualian
terhadap anak-anak yang sudah dianggap kebal terhadap tindakan-tindakan
tertentu yang ditujukan kepada anak-anak yang rentan. Pembatasan yang dilakukan
terhadap annggota militer pada pos-pos atau asrama-asrama militer. Kegiatan
karantina yang dimodifikasi meliputi :
- Surveilans Individu, yaiut pengamatan medis yang ketat dilakukan
terhadap individu yang diduga terpajan dengan sumber penyakit agar timbulnya
gejala penyakit dapat segera diketahui tanpa membatasi ruang gerak mereka.
- Segregasi, yaitu pemisahan sebagian kelompok (orang atau binatang)
dari induk kelompoknya dengan tujuan dan pertimbangan khusus agar dapat
dilakukan pengamatan dengan baik; pemisahan anak-anak yang rentan dari
anak-anak yang sudah kebal; pembuatan perbatasan penyangga yang sanitair untuk
melindungi mereka yang belum terinfeksi dari mereka yang sudah terinfeksi.
39. Repelan – adalah bahan kimia yang digosokkan di kulit, pakaian atau
tempat lain dengan maksud :
1. Mencegah serangga menggigit/menyerang
2. Mencegah larva cacing masuk melalui kulit
40. Pelaporan Penyakit – Adalah laporan resmi yang ditujukan kepada
pejabat kesehatan yang berwenang yang berisikan kejadian penyakit yang menimpa
orangatau binatang.
Penyakit yang
menimpa manusia dilaporkan ke Dinas Kesehatan setempat sedangkan penyakit yang
menyerang binatang/ternak dilaporkan kepada Dinas Pertanian/Dinas Peternakan.
Sedangkan penyakit-penyakit hewan tertentu (200 jenis) yang juga menyerang
hewan maupun manusia dilaporkan baik kepada Dinas Kesehatan maupun Dinas
Pertanian/Dinas Peternakan.
Pejabat
Kesehatan yang berwenang akan menrbitkan daftar dari penyakit-penyakit yang
harus dilaporkan sesuai dengan keperluan (lihat Pelaporan Penyakit Menular).
Laporan
penyakit ini juga meliputi penyakit-penyakit yang diduga mempunyai arti penting
dalam bidang kesehatan masyarakat, biasanya penyakit-penyakit yang memerlukan
tindakan investigasi atau yang memerlukan tindakan pemberantasan tertentu jika
seseorang mendapatkan infeksi dri daerah tertentu sedangkan laporan penyakitnya
dilaporkan di daerah lain, maka pejabat kesehatan yang menerima laporan kasus
tersebut hendaknya memberitahukan pejabat kesehatan dari daerah dimana infeksi
tersebut didapat.
Hal ini
penting dilakukan terutama jika diperlukan pemeriksaan kontak (contact person),
pemeriksaan makanan atau jika diperlukan pemeriksaan air atau brang-barang lain
yang diduga sebagai sumber infeksi.
Notifikasi
ini diperlukan tidak hanya terhadap penyakit-penyakit yang rutin harus
dilaporkan tetapi juga terhadap penyakit-penyakit yang timbul KLB/Wabah
walaupun penyakit tersebut tidak masuk dalam daftar penyakit yang wajib
dilaporkan (lihat Wabah). Pelaporan khusus yang diperlukan dalam IHR
(International Health Regulation) tercantum dalam Pelaporan Penyakit Menular.
41. Reservoir (dari penyakit infeksi) – Setiap orang,
binatang, arthropoda, tumbuh-tumbuhan, tanah atau barang-barang (atau kombinasi
dari keduanya) dimana bibit penyakit biasanya hidup dan berkembang biak serta
hiduonya sangat tergantung pada inang tempatnya menumpang. Bibit penyakit
tersebut biak sendemikian rupa sehingga dapat ditularkan kepada inang lain yang
rentan.
42. Resistensi – Merupakan Resultante dari mekanisme tubuh
yang dapat menghalang-halangi atau mencegah invasi, multipliksi dari bibit
penyakit kedalam tubuh atau mencegah terjadinya kerusakan jaringan yang
diakibatkan oleh racun yang dikelurkan oleh bibit penyakit.
Resistensi Inheren – Adalah kemapuan tubuh bertahan terhadap
serangan bibit penyakit yang tidak tergantung kepada kekebalan spesifik baik
humoral maupun seluler; daya tahan ini biasanya daladm bentuk struktur anatomis
dan fisiologis yang menjadi cirri individu yang didapatkan secara genetis baik
yang bersifat permanen ataupun temporer (lihat Imunitas) (Synonim : Imunitas
nonspesifik)
43. Rodentisida – Suatu bahan kimia yang dipergunakan untuk
membunuh rodensia, umumnya setelah ditelan oleh rodensia tersebut.
44. Sumber Infeksi – Orang, binatang, barang/bahan dari mana bibit
penyakit ditularkan pada orang lain. Sumber infeksi harus dibedakan dengan Sumber
Kontaminasi yaitu sebagai contoh septic tank yang meluap mencemari sumber
air atau juru masak yang terinfeksi mencemari salad yang disajikan.
45. Surveilans Penyakit – Berbeda dengan surveilans terhadap manusia
(lihat Karantina 2), surveilans penyakit adalah kegiatan yang dilakukan secara
terus menerus dengan melihat seluruh aspek dari muncul dan menyebarnya suatu
penyakit agar dapat dilakukan penanggulangan yang efektif. Didalamnya
meliputi pengumpulan secara sistematik dan evaluasi dari :
1. Laporan Kesakitan dan Kematian
2. Laporan khusus dari hasil investigasi atau dari kasus perorangan
3. Isolasi dan identifikasi dari bahan infeksius oleh laboratorium.
4. Data tentang ketersediaan dan pemakaian serta dampak dari pemakaian
vaksin dan toxoids, globulin imun, insektisida dan bahan-bahan yang digunakan
dalam pemberantasan.
5. Informasi yang berkaitan dengan tingkat imunitas dari segmen masyarakat
tertentu.
6. Data epidemiologis yang dianggap relevan.
Laporan yang
berisikan rangkukman dari data-data diatas hendaknya dibuat dan disebar luaskan
kepada mereka yang membutuhkan yang ingin mengetahui hasil dari kegiatan
surveilans.
Prosedur
diatas berlaku umum di semua tingkatan secara local maupun internasional.
Surveilans
Serologis – Kegiatan yang mengidentifikasikan pola infeksi masa lalu
dan sampai saat ini dengan menggunakan pemeriksaan serologis.
46. Susceptible (Rentan) – Seseorang atau binatang yang tidak memiliki
daya tahan yang cukup untuk melawan bibit penyakit tertentu untuk mencegah
dirinya tertulari jika mereka terpajan dengan bibit penyakit tersebut.
47. Tersangka – Tersangka dalam pemberantasan penyakit
menular dimaksudkan adalah kesakitan yang diderita seseorang dimana gejala dan
perjalanan penyakitnya megidentifikasikan bahwa mereka kemungkinan menderita
sesuatu penyakit menular tertentu.
48. Penularan Penyakit Infeksi – Mekanisme dimana penyakit infeksi
ditularkan dari suatu sumber atau reservoir kepada seseorang. Mekanisme
tersebut adalah sebagai berikut :
1. Penularan Langsung; mekanisme ini menularkan bibit penyakit
langsung dari sumbernya kepada orang atau binatang lain melalui “Port d’entre”.
Hal ini bisa melalui kontak langsung seperti melalui sentuhan, gigitan, ciuman,
hubungan seksual, percikan yang mengenai conjunctiva, selaput lendir dari mata,
hidung atau mulut pada waktu orang lain bersin, batuk, meludah, bernyanyi atau
bercakap (biasanya pada jarak yang kurang dari 1 meter)
2. Penularan Tidak Langsung
a. Penularan Melalui Alat – Alat yang terkontaminasi seperti mainan
anak-anak, saputangan, kain kotor, tempat tidur, alat masak atau alat makan,
instrumen bedah atau duk; air, makanan, susu, produk biologis seperti darah,
serum, plasma, jaringan organ tubuh, atau segala sesuatu yang berperan sebagai
perantara dimana bibit penyakit di “angkut” dibawa kepada orang/binatang yang
rentan dan masuk melalui “Port d’entre” yang sesuai.
Bibit
penyakit tersebut bisa saja berkembang biak atau tidak pada alat tersebut
sebelum ditularkan kepada orang/binanat yang rentan.
b. Penularan Melalui Vektor – (i) Mekanis : Cara mekanis ini meliputi
hal-hal yang sederhana seperti terbawanya bibit penyakit pada saat serangga
merayap ditanah baik terbawa pada kakinya atau pada belalainya, begitu pula
bibit penyakit terbawa dalam saluran pencernaan serangga.
Bibit
penyakit tidak mengalami perkembangbiakan. (ii) Biologis : cara ini meliputi
terjadinya perkembangbiakan (propagasi/multiplikasi), maupun melalui siklus
perkembangbiakan atau kombinasi kedua-duanya.
(“cyclopropagative”)
sebelum bibit penyakit ditularkan oleh serangga kepada orang/binatang lain.
Masa inkubsi
ekstrinsik diperlukansebelum serangga menjadi infektif. Bibit penyakit bisa
ditularkan secara vertical dari induk serangga kepada anaknya melalui telur
(“transovarium transmission”); atau melalui transmis transtadial yaitu Pasasi
dari satu stadium ke stadium berikutnya dari siklus hidup parasit didalam tubuh
serangga dari bentuk nimfe ke serangga dewasa.
Penularan dapat juga terjadi pada saat serangga menyuntikkan air liurnya
waktu menggigit atau dengan cara regurgitasi atau dengan cara deposisi kotoran
serangga pada kulit sehingga bibit penyakit dapat masuk kedalam tubuh manusia
melalui luka gigitan serangga, luka garukan. Cara penularan seperti ini
bukanlah cara penularan mekanis yang sederhana sehingga serangga yang
menularkan penyakit dengan cara ini masih bisa disebut sebagai vektor penyakit.
3. Penularan Melalui Udara – Penyebaran bibit penyakit melalui
“Port d’entre” yang sesuai, biasanya saluran pernafasan. Aerosol berupa berupa
partikel ini sebagian atau keseluruhannya mengandung mikro organisme. Partikel
ini bisa tetap melayang-layang diudara dalam waktu yang lama sebagian tetap
infektif dan sebagian lagi ada yang kehilangan virulensinya.
Partikel yang
berukuran 1 – 5 micron dengan mudah masuk kedalam alveoli dan tertahan disana.
Percikan
(droplet) dan partikel besar lainnya tidak dianggap sebagai penularan melalu
udara (airborne); (lihat Penularan Langsung)
a. “Droplet Nuclei” – Biasanya berupa residu ukuran kecil sebagai hasil
penguapan dari cairan percikan yang dikeluarkan oleh inang yang terinfeksi.
“Droplet
Nuclei” ini bisa secara sengaja dibuat dengan semacam alat, atau secara tidak
sengaja terjadi di labortorium mikrobiologi dan tempat pemotongan hewan, di
tempat perawatan tanaman atau di kamr otopsi.
Biasanya
“Droplet Nuclei” ini bertahan cukup lama di udara.
b. Debu – Partikel dengan ukuran yang berbeda yang muncul dari tanah
(misalnya spora jamur yang dipisahkan dari tanah oleh udara atau secara
mekanisme), dari pakaian, dari tempat tidur atau kutu yang tercemar.
49. Kewaspadaan Universal - (lihat di bawah judul isolasi), merupakan
kewaspadaan universal terhadap darah dan cairan.
50. Virulensi – Adalah tingkat patogenisitas dari bibit
penyakit yang digambarkan dengan “Case Fatality Rate” dan atau dengan kemampuan
dari bibit penyakit menembus dan merusakkan jaringan tubuh dari inang.
51. Zoonosis – Infeksi atau penyakit infeksi yang ditularkan secara
alamiah oleh binatang bertulang belakang (vertebrata) kepada manusia. Dia bisa
termasuk golongan enzootic atau epizootic (lihat Endemi dan Epidemi).
Definis - Definisi Epidemiologi (Arti terminology 2) (4)
21. Angka Insidensi (Incidence Rate) – Jumlah kasus baru
penyakit tertentu yang dilaporkan pada periode waktu tertentu, tempat tertentu
dibagi dengan jumlah penduduk dimana penyakit tersebut berjanngkit. Biasanya
dinyatakan dalam jumlah kasus per 1000 dtau per 100.000 penduduk per tahun.
Angka ini bisa diberlakukan bagi umur tertentu, jenis kelamin tertentu atau
karakteristik spesifik dari penduduk. (lihat Angka morbiditas, Angka
Prevalensi).
“Attack rate”
atau “Case Rate” adalah proporsi yang menggambarkan insidensi kumulatif
dari kelompok tertentu, yang diamati dalam waktu yang terbatas dalam situasi
tertentu misalnya pada waktu terjadi kejadian luar biasa atau wabah. Dinyatakan
dalam prosentase (jumlah kasus per 100 penduduk).
Sedangkan “Attack
rate” Sekunder adalah jumlah penderita baru yang terjadi dalam keluarga
atau institusi dalam periode masa inkubasi tertentu setelah terjadi kontak
dengan kasus primer, dihubungkan dengan total keseluruhan kontak;
deniominatornya/penyebutnya bisa terbatas hanya kepada kontak yang rentan saja
jika hal ini diketahui dengan jelas.
Angka Infeksi
adalah proporsi yang menggambarkan insidensi dari semua infeksi yang
terjadi baik yang kelihatan maupun yang tidak kelihatan.
22. Masa Inkubasi – Yaitu
interval waktu antara kontak awal dengan bibit penyakit dan awal munculnya
gejala penyakit yang dikaitkan dengan infeksi tersebut. Didalam tubuh vector
adalah waktu antara msauknya mikro organisme ke dalam tubuh vector dan waktu
dimana vector tersebut mampu menyebarkan penyakit (Masa Inkubasi
Ekstrinsik).
Waktu antara
orang terpajan dengan parasit sampai ditemukannya parasit tersebut dalam darah
atau feces dinamakan masa percobaan.
23. Orang yang terinfeksi – Seseorang atau binatang yang mengandung bibit
penyakit baik dia menunjukkan gejala klinis maupun tidak (lihat pasien atau
orang sakit), atau infeksi yang tidak kelihatan (lihat Carrier). Orang atau
binatang yang infeksius adalah dari mana bibit penyakit secara alamiah bisa
didapat.
24. Infeksi – masuk dan berkembang biaknya bibit penyakit atau parasit
ke dalam tubuh manusia atau binatang. Infeksi tidak sama dengan penyakit
infeksius; akibatnya mungkin tidak kelihatan (lihat infeksi yang tidak
kelihatan) mungkin juga manifes (lihat penyakit infeksi). Ditemukannya bibit
penyakit di permukaan tubuh, dipermukaan alat-alat, pada alat-alat yang
tercemar tanah disebut sebagai kontaminasi (lihat infestrasi dan kontaminasi)
bukan infeksi.
25. Agen Infeksius – Adalah organisme (virus, rickettsia,
bacteria, fungus, protozoa, cacing) yang bisa menimbulkan infeksi atau penyakit
infeksi. Infektivitas menunjukkan kemampuan dari agen infeksius untuk
masuk, hidup dan berkembang biak di dalam tubuh pejamu; Tingkat infeksius
adalah tingkat kemudahan dari bibit penyakit tertentu ditularkan dari satu pejamu
ke pajamu lain
26. Penyakit Infeksius – Penyakit pada manusia atau binatang yang
manifes secara klinis sebagai akibat dari infeksi (lihat infeksi)
27. Infestasi – Berlaku untuk orang atau binatang yaitu
hinggap dan berkembang biakanya arthropoda di permukaan tubuh manusia atau di
pakaian. Sedangkan tempat atau peralatan yang terinfestasi adalah apabila alat
atau tenpat tersebut memberikan tempat berteduh bagi arthropoda atau rodensia.
28. Insektisida - Bahan kimia yang dipakai untuk memusnahkan insekta,
pemakaiannya bisa dalam bentuk tepung, cairan, cairan yang dibuat menjadi
pertikel, aerosol, disemprotkan baik yang menggunakan residu maupun tidak.
Sedangkan Larvasida istilah yang digunakan bagi bahan kimia yang dipakai
untuk bahan kimia yang digunakan untuk membunuh bentuk dewasa dari arthropoda.
Istilah Insektisida kerap dipakai untuk membunuh kutu dan agas. Istilah-istilah
lain seperti lousisida, mitisida juga kadang-kadang dipakai.
24. Infeksi – masuk dan berkembang biaknya bibit penyakit atau parasit
ke dalam tubuh manusia atau binatang. Infeksi tidak sama dengan penyakit
infeksius; akibatnya mungkin tidak kelihatan (lihat infeksi yang tidak
kelihatan) mungkin juga manifes (lihat penyakit infeksi). Ditemukannya bibit
penyakit di permukaan tubuh, dipermukaan alat-alat, pada alat-alat yang
tercemar tanah disebut sebagai kontaminasi (lihat infestrasi dan kontaminasi)
bukan infeksi.
25. Agen Infeksius – Adalah organisme (virus, rickettsia,
bacteria, fungus, protozoa, cacing) yang bisa menimbulkan infeksi atau penyakit
infeksi. Infektivitas menunjukkan kemampuan dari agen infeksius untuk
masuk, hidup dan berkembang biak di dalam tubuh pejamu; Tingkat infeksius
adalah tingkat kemudahan dari bibit penyakit tertentu ditularkan dari satu
pejamu ke pajamu lain
26. Penyakit Infeksius –
Penyakit pada manusia
atau binatang yang manifes secara klinis sebagai akibat dari infeksi (lihat
infeksi)
27. Infestasi – Berlaku untuk orang atau binatang yaitu
hinggap dan berkembang biakanya arthropoda di permukaan tubuh manusia atau di
pakaian. Sedangkan tempat atau peralatan yang terinfestasi adalah apabila alat
atau tenpat tersebut memberikan tempat berteduh bagi arthropoda atau rodensia.
28. Insektisida - Bahan kimia yang dipakai untuk memusnahkan
insekta, pemakaiannya bisa dalam bentuk tepung, cairan, cairan yang dibuat
menjadi pertikel, aerosol, disemprotkan baik yang menggunakan residu maupun
tidak. Sedangkan Larvasida istilah yang digunakan bagi bahan kimia yang
dipakai untuk bahan kimia yang digunakan untuk membunuh bentuk dewasa dari
arthropoda. Istilah Insektisida kerap dipakai untuk membunuh kutu dan agas.
Istilah-istilah lain seperti lousisida, mitisida juga kadang-kadang dipakai.
Rekomendasi yang diberikan
untuk isolasi penderita yang ada pada seksi 9B2 untuk tiap-tiap penyakit my be
allude terhadap metode yang direkomendasikan oleh CDC (CDC Guideline for
Isolation Precaution in Hospital) merupakan “category specific isolation
precaution” sebagai tambahan terhadap “Universal Precaution” yang didasarkan
kepada cara-cara penularan penyakit tertentu. Kategori-kategori tersebut adalah
sebagai berikut :
1. Isolasi ketat; kategori ini dirancang untuk mencegah
transmisi dari bibit penyakit yang sangat virulen yang dapat ditularkan baik
melalui udara maupun melalui kontak lanngsung.
Cirinya adalah selain disediakan ruang
perawatan khusus bagi penderita juga bagi mereka yang keluar masuk ruangan
diwajibkan memakai masker, lab jas, sarung tangan.
Ventilasi
ruangan tersebut juga dijaga dengan tekanan negatif dalam ruangan.
2. Isolasi kontak; Diperlukan untuk penyakit-penyakit yang
kurang menular atau infeksi yang kurang serius, untuk penyakit-penyakityang
terutama ditularkan secara langsung sebagai tambahan terhadap hal pokok yang
dibutuhkan, diperlukan kamar tersendiri, namun penderita dengan penyakit yang
sama boleh dirawat dalam satu kamar, masker diperlukan bagi mereka yang kontak
secara langsung dengan penderita, lab jas diperlukan jika kemungkinan terjadi
kontak dengan tanah atau kotoran dan sarung tangan diperlukan jika menyentuh
bahan-bahan yang infeksius.
3. Isolasi pernafasan; Dimaksudkan untuk mencegah penularan jarak
dekat melalui udara, diperlukan ruangan bersih untuk merawat penderita, namun
mereka yang menderita penyakit yang sama boleh dirawat dalam ruangan yang sama.
Sebagai tambahan terhadap hal-hal pokok yang diperlukan, pemakaian masker
dianjurkan bagi mereka yang kontak dengan penderita, lab jas dan sarung tangan
tidak diperlukan.
4. Isolasi terhadap Tuberculosis (Isolasi BTA); Ditujukan bagi
penderita TBC paru dengan BTA positif atau gambaran radiologisnya menunjukkan
TBC aktif. Spesifikasi kamar yang diperlukan adalah kamar khusus dengan
ventilasi khusus dan pintu tertutup. Sebagai tambahan terhadap hal-hal pokok
yang dibutuhkan masker khusus tipe respirasi dibutuhkan bagi mereka yang masuk
ke ruangan perawatan, lab jas diperlukan untuk mencegah kontaminasi pada
pakaian dan sarung tangan atidak diperlukan.
5. Kehati-hatian terhadap penyakit Enterie; Untuk
penyakit-penyakit infeksi yang ditularkan langsung atau tidak langsung melalui
tinja. Sebagai tambahan terhadap hal-hal pokok yang diperlukan, perlu
disediakan ruangan khusus bagi penderita yang hygiene perorangannya jelek.
Masker tidak diperlukan jika ada kecenderungan terjadi soiling dan sarung
tangan diperlukan jika menyentuh bahan-bahan yang terkontaminasi.
30. Moluskasida – Bahan kimia yang dipakai untuk membunuh keong
dan mollusca lainnya.
31. Angka Kesakitan – Adalah angka insidensi (q.v) yang dipakai
untuk menyatakan jumlah keseluruhan orang yang menderita penyakit yang menimpa
sekelompok penduduk pada periode waktu tertentu. Sekelompok penduduk bisa
mengacu pada jenis kelamin tertentu, umur tertentu atau yang mempunyai
cirri-ciri tertentu.
32. Angka Kematian – Angka yang perhitungannya sama dengan
perhitungan angka insidensi yaitu pembilangnya (Numerator) adalah jumlah mereka
yang mati pada periode waktu tertentu yang menimpa sekelompok penduduk,
biasanya dalam satu tahun, sedangkan penyebutnya (Denominator) adalah jumlah
orang yang mempunyai resiko mati pada paeriode yang sama.
Angka
Kematian Kasar dinyatakan dalam seluruh kematian oleh karena semua
sebab, biasanya kematian per 1000 penduduk.
Angka
Kematian Spesifik untuk penyakit tertentu adalah jumlah kematian oleh sebab
penyakit tertentu saja, biasanya terhadap 100.000 penduduk. Penduduk bisa
dirujuk berdasarkan umur, jenis kelamin atau cirri-ciri lainya. Angka kematian
ini jangan disalah artikan dengan Angka Fatalitas/case fatality Rate (q.v),
(Synonim : Angka Mortalitas).
33. Infeksi Nosokomial – Infeksi yang terjadi pada pnederita yang
sedang dirawat di Rumah Sakit dimana infeksi ini belum ada pada waktu penderita
masuk ke Rumah Sakit; atau infeksi residual pada waktu dirawat di Rumah Sakit
sebelumnya. Termasuk juga infeksi yang muncul setelah penderita keluar Rumah
Sakit, dan juga infeksi yang mengenai staf dan fsailitas Rumah Sakit (synonym :
infeksi yang didapat di Rumah Sakit)
34. Patogenisitas – adalah kemampuan yang dimiliki oleh bibit
penyakit untuk membuat orang menjadi sakit, atau untuk membuat sekelompok
penduduk yang terinfeksi menjadi sakit.
35. Penderita atau Orang Sakit – adalah orang yang menderita suatu
penyakit.
Definisi – Definisi Epidemiologi ( Arti terminology 1) (3)
1. “Carrier” – Orang atau binatang yang mengandung bibit
penyekit tertentu tanpa menunjukkan gejala klinis yangjelas dan berpotensi
sebagai sumber penularan penyakit. Status sebagai “carrier” bisa bertahan dalam
individu dalam waktu yang lama dalam perjalanan penyakit tanpa menunjukkan
gejala klinis yang jelas, (dikenal sebagai carrier sehat atau “asymptomatic
carrier”). Bisa juga status “carrier” ini terjadi pada waktu masa inkubasi,
pada masa “convalescence” atau sesudah masa “convalescence” dimana disini
gejala klinis penyakitnya jelas (dikenal sebagai “carrier” inkubasi atau
“concalescence carrier”). Dari berbagai jenis “carrier” diatas, status
“carrier” bisa pendek bisa sangat panjang (disebuat sebagai “carrier” sementara
atau “transient carrier” atau “carrier” kronis).
2. “Case Fataly Rate” - (Angka Kematian Kasus) : Biasanya
dinyatakan dalam presentase orang yang didiagnosa dengan penyakit tertentu
kemudian meninggal karena penyakit tersebut dalam kururn waktu tertentu.
4. Pembersihan – Menghilangkan bahan organic atau bahan
infeksius dri suatu permukaan dengan cara mencuci dan menggosok menggunakan
deterjen atau pembersih vacuum dimana agen infeksi ini kemungkinan tempat yang
cocok untuk hidup dan berkembang biak pada permukaan tersebut.
5. Penyakit Menular – Penyakit yang disebabkan oleh bibit
penyakit tertentu atau oleh produk toxin yang didapatkan melalui penularan
bibit penyakit atau toxin yang diproduksi oleh bibit penyakit tersebut dari
orang yang terinfeksi, dari binatang atau dari reservoir kepada orang yang
rentan; baik secara langsung maupun tidak langsung melalui tumbuh-tumbuhan atau
binatang pejamu, melalui vector atau melalui lingkungan.
6. Masa Penularan – Adalah waktu pada saat dimana bibit
penyakit mulai ditularkan baik secara langsung maupun tidak langsung dari orang
yang sakit ke orang lain, dari binatang yang sakit ke manusia atau dari orang
yang sakit ke binatang termasuk ke arthropoda. Untuk penyakit tertentu seperti
Diptheria dan Infeksi Streptococcus dimana selaput lendir terkena sejak awal
masuknya bibit penyakit, maka masa penularannya dihitung mulai dari saat kontak
pertama dengan sumber infeksi sampai dengan saat bibit penyakit tidak lagi
ditularkan dari selaput lendir yang terinfeksi, yaitu waktu sebelum munculnya gejala
prodromal sampai berhentinya status sebagai carrier, jika yang bersagkutan
berkembang menjadi carrier. Ada
penyakit-penyakit tertentu justru lebih menular pada masa inkubasi dibandingkan
dengan pada waktu yang bersangkutan memang benar-benar jatuh sakit (contohnya
adalah Hepatitis A, campak). Pada penyakit-penyakit sepeti TBC, kusta, sifilis,
gonorrhea dan jenis salmonella tertentu masa penularannya berlangsung lama dan
terkadang intermiten pada saat lesi kronis secara terus menerus mengeluarkan
cairan yang infeksius dari permukaan atau lubang-lubang tubuh.
Untuk penyakit yang ditularkan oleh
arthropoda seperti malaria, demam kuning, masa penularannya atau masa
infektivitasnya adalah pada saat bibit penyakit ada dalam jumlah cukup dalam
tubuh manusia baik itu dalam darah maupun jaringan tubuh lainnya dari orang
yang terinfeksi sehingga memungkinkan vector terinfeksi dan menularkannya
kepada orang lain.
Masa penularan untuk vector arthropoda
yaitu pada saat bibit penyakit dapat disemikan dalam jaringan tubuh arthropoda
dalam bentuk tertentu dalam jaringan tertentu (stadium infektif) sehingga dapat
ditularkan.
7. Kontak – Orang atau binatang sedemikian rupa mempunyai hubungan
dengan orang atau binatang yang sakit atau dengan lingkungan yang tercemar yang
menyebabkan mereka kemungkinan besar terkena infeksi
8. Kontaminasi – Ditemukannya bibit penyakit dipermukaan
tubuh, pakaian, tempat tidur, mainan anak-anak, instrumen, duk atau pada
benda-benad lainnya termasuk air dan makanan. Polusi berbeda dengan
kontaminasi, dimana polusi diartikan adanya bahan pencemar dalam jumlah yang
berlebihan di dalam lingkungan dan tidak harus berupa agen insfeksius.
Kontaminasi permukaan tubuh manusia tidak berati orang tersebut berperan
sebagai “carrier”.
9. Disinfektan – Upaya untuk
membunuh bibit penyakit di luar tubuh manusia dengan menggunakan bahan kimia
atau bahan fisis. Disinfektan pada tingkat yang tinggi akan membunuh semua
mikro organisme kecuali spora. Diperlukan upaya lebih jauh untuk membunuh spora
dari bakteri.
Untuk
membunuh spora diperlukan kontak yang lebih lama dengan disinfektan dalam
konsentrasi tertentu setelah dilakukan pencucian dengan deterjen secara benar.
Konsentrasi
bahan kimia yang diperlukan antara lian Glutaraldehyde 2%, H2O2 6% yang sudah
distabilkan, Asam paracetat 1%, paling sedikitnya diberikan minimal 20 menit.
Disinfektan pada tingkat menengah tidak membunuh spora. Spora akan mati jika
dilakukan pasteurisasi selama 30 menit 75o C (167o F)
atau dengan menggunakan disinfektan yang sudah direkomendasikan oleh EPA.
Disinfektasi
Segera, adalah disinfektasi yang dilakukan segera setelah lingkungan tercemar
oleh cairan tubuh dari orang yang sakit atau suatu barang yang tercemar oleh
bahan infeksius. Sebelum dilakukan disinfektasi terhadap barang atau lingkungan
maka upayakan agar sesedikit mungkin kontak dengan cairan tubuh atau
barang-barang yang terkontaminasi tersebut.
Disinfektasi
Terminal, adalah upaya disinfektasi yang dilakukkan setelah
penderita meninggal, atau setelah penderita dikirm ke Rumah Sakit, atau setelah
penderita
berhenti
sebagai sumber infeksi, atau setelah dilakukan isolasi di Rumah Sakit atau
setelah tindakan-tindakan lain dihentikan. Disinfektasi terminal jarang
dilakukan; biasanya melakukan pemebersihan terminal sudah mencukupi dilakukan
bersama-sama dengan aerasi kamar serta membiarkan sinar matahari masuk kamar
sebanya-banyaknya menyinari ruangan tempat tidur dan meja kursi.
Disinfektasi
hanya diperlukan untuk penyakit yang ditularkan secara tidak langsung; sentralisasi
dengan uap atau Insenerasi tempat tidur dan peralatan lain dianjurkan untuk
penyakit demam Lassa atau penyakit yang sangat infeksius lainnya.
Sterilisasi, adalah
penghancuran semua bentuk dari bibit penyakit baik dengan cara memanaskan,
penyinaran, menggunakan gas (ethylene oksida, formaldehyde) atau
denganpemberian bahan kimia.
10. Disinfestasi – Tindakan yang
dilakukan baik fisis maupun kimiawi dengan maksud untuk menghancurkan atau
menghilangkan binatang-binatang kecil yang tidak diinginkan khususnya
arthropoda atau rodensia yang hadir di lingkungan manusia, binatang peliharaan,
dipakaian (lihat Insektisida dan Rodentisida).
Disinfestasi
termasuk menghilangkan kutu yaitu Pediculus humanus, pada manusia.
Synonim dari
disinfestsai adalah disinseksi, disinsektisasi jika yang dihilangkan hanya
insekta.
11. Endemis – Suatu keadaan
dimana suatu penyakit atau agen infeksi tertentu secara terus menerus ditemukan
disuatu wilayah tertentu, bisa juga dikatakan sebagai suatu penyakit yang umum
ditemukan disuatu wilayah.
Sedangkan Hyperendemis
adalah keadaan diman penyakit tertentu selalu ditemukan di suatu wilayah
dengan insiden yang tinggi. Dan Holoendemis adalah keadaan dimana suatu
penyakit selalau ditemukan di suatu wilayah dengan prevalensi yang tinggi,
awalnya menyerang penduduk usia muda dan menimpa sebagian besar penduduk
contohnya malaria di daerah tertentu (lihat zoonosis).
12. Epidemi (Wabah) - Timbulnya
suatu penyakit yang menimpa sekelompok masyarakat atau suatu wilayah dengan
angka kejadian yang melebihi angka normal dari kejadian penyakit tersebut.
Beberapa jumlah penderita untuk bisa dikatakan telah terjadi Epidemi sangat
tergantung dari jenis penyakit, jumlah dan tipe penduduk yang tertimpa,
pengalaman masa lalau, jarangnya terpajan dengan penyakit tersebut, waktu dan
tempat kejadian. Dengan demikian epidemisitas sangat relatif tergantung kepada
bagaumana kejadian biasanya dari penyakit tersebut di suatu wilayah yang sama,
pada penduduk tertentu pada musim yang sama.
Sebagai contoh
satu kasus penyakit tertentu yang lama tidak muncul kemudian tiba-tiba muncul
atau suatu kasus penyakit yang sebelumnya belum pernah dikenal, muncul maka
segera harus dilakukan penyelidikan epidemiologis dan juika kemudian penyakit
tersebut menjadi dua kasus dalam waktu yang cepat di tempat tersebut maka ini
sebagai bukti telah terjadi penularan dan dianggap telah terjadi epidemi (lihat
laporan suatu penyakit dan zoonosis).
13. Penyinaran Makanan - Teknologi
tertentu yang dapat memberikan dosis spesifik dari radiasi pengion dari suatu
sumber radio isotope (Cobalt 60) atau dari mesin yang dapat menghasilkan sinar
electron atau sinar X. Dosis yang diperlukan untuk penyinaran makanan dan
alat-alat : rendah yaitu sekitar 1 kilo Grays (kGy) atau kurang, digunakan
untuk sisinfeksi insekta dari buah-buahan, bumbu atau biji-bijian; disinfeksi
parasit dari ikan dan daging; medium 1 – 10 kGy (biasanya 1-4 kGy),
dipakai untuk pasteurisasi dan untuk menghancurkan bakteri dan jamur, dan tinggi
10 – 15 kGy, digunakan untuk sterilisasi makanan, peralatan medis dn alat
kesehatan (cairan iv, implan, semprit, jarum suntik, benang, klip, jas operasi,
duk).
14. Fumigasi – Proses yang ditujukan untik membunuh binatang tertentu
seperti arthropoda dan rodensia dengan menggunakan gas kimia (lihat insektisida
dan rodentisida).
15. Penyuluhan Kesehatan - Adalah suatu
proses yang ditujukan kepada individu atau kelompok penduduk agar mereka bisa
berperilaku sehat dalam menjaga dan memelihara kesehatan mereka. Penyuluhan
kesehatan dimulai dari masyarakat dalam keadaan seperti apa adanya yaitu
pandangan mereka selama ini terhadap masalah kesehatan. Dengan memebrikan
penyuluhan kesehatan kepada mereka dimaksudkan untuk mengembangkan sikap dan
tanggung jawab sebagai individu, anggota keluarga, anggota masyarakat dalam
masalah kesehatan. Khusus kaitannya dengan pemberantasan penyakit menular maka
penyuluhan kesehatan ditujukan kepada upaya peningkatan pengetahuan masyarakat
tentang penyakit menular, penilaian terhadap perilaku masyarakat yang ada
kaitannya dengan penyebaran serta peningkatan frekuensi penyakit menular,
pengenalan cara-cara pengobatan (Synonim : pendidikan penderita, pendidikan
untuk kesehatan, pendidikan kepada masyarakat, pendidikan kesehatan
masyarakat).
16. Kekebalan Kelompok (Herd inmunixty) – Adalah kekebalan dari
sekelompk orang atau masyarakat. Kemampuan dari sekelompok orang untuk
menanngkal invasi atau penyebaran suatu penyakit infeksi jika mereka yang kebal
mencapai proporsi yang cukup tinggi di masyarakat.
17. Pejamu/Tuan Rumah/Inang – Disebut juga “Host”, hospes ialah
orang atau binatang termasuk burung dan arthropoda yang mengandung bibit
penyakit tertentu yang didapatkan secara alamiah (bukan sebagai hasil
eksperimen). Protozoa dab cacing tertentu mempunyai beberapa oejamu dari
spesies binatang yang berbeda dalam stadium perkembangan mereka. Pejamu dimana
parasit mencapai maturitas atau melewatkan stadium seksual mereka disebut
sebagai pejamu perimer atau pejamu difinitif, sedangkan pejamu dimana parasit melewatkan
stadium larva atau stadium asexual disebuet sebagai pejamu sekunder atau pejamu
intermediair. Pejamu perantara (transport host) adalah “carrier” dimana
organisme bertahan hidup tetapi tidak mengalamui perkembangan.
18. Individu Yang Kebal – Orang atau
binatang yang memiliki antibody spesifik dan atau memiliki antibody seluler
akibat infeksi atau pemberian imunisasi yang dialami sebelumnya. Atau suatu
kondisi sebagai akibat pengalaman spesifik sebelumnya sebagai suatu respons
sedemikian rupa yang mencegah berkembangnya penyakit terhadap reinfeksi dari
bibit penyakit tertentu. Tingkat imunitas seseorang sangat relatif; tingkat
perlindungan tertentu mungkin cukup kuat terhadap infeksi yang biasanya tetapi
tidak mencukupi untuk infeksi yang berat atau infeksi yang melewati “Port
d’entre” yang tidak biasanya; Daya lindung juga berkurang pada pemberian
pengobatan “immumosuppressive” atau karena menderita penyakit lain dan proses
ketuaan (lihat Resistensi).
19. Imunitas – Kekebalan yang dikaitkan dengan adanya antibody atau sel
yang mempunyai tanggap kebal terhadap mikro organisme dari penyakit infeksi
tertentu atau terhadap toksinnya. Kekeblan yang efektif meliputi kekebalan
seluler berkaitan dengan sentisisai T-Lymphocite dan atau imunitas
humoral yang didasarkan kepada reaksi B-Lymphocite.
Kekebalan
Pasif di dapat baik secara alamiah maupun didapat dari ibu melalui ari ari, atau
didapat secara buatan dengan memberikan suntikan zat kebal (dari serum binatang
yang sudah dikebalkan, serum hiperium dari orang yang baru sembuh dari penyakit
tertentu atau “human immune serum globulin”; kekebalan yang diberikan relatif
pendek (beberapa hari atau beberapa).
Imunitas
humorial aktif, hilang setelah beberapa tahun yang didapat baik secara
alamiah karena infeksi dengan atau tanpa gejala klinis atau diperoleh secara
buatan dengan menyuntikkan agen infeksi yang sudah dibunuh atau dilemahkan atau
dalam bentuk vaksinnya ke dalam tubuh manusia.
20. Infeksi yang tidak kelihatan (Inapparent Infection) – Adalah terjadinya
infeksi pada pejamu tanpa disertai dengan gejala klinis yang jelas. Infeksi ini
hanya bisa diketahui melalui pemeriksaan laboratorium seperti melalui
pemeriksaan darah, skin test (Synonim; asymptomatik, subklinis, “occult
infection”)
Langganan:
Postingan (Atom)