Jumat, 23 September 2011

SANITASI LINGKUNGAN PERUMAHAN/PEMUKIMAN

Lingkungan perumahan/pemukiman dan hubungannya dengan kesehatan
Di dalam program kesehatan lingkungan,suatu pemukiman/perumahan sangat berhubungan dengan kondisi ekonomi, sosial, pendidikan, tradisi/kebiasaan, suku, geografi, dan kondisi local. Selain itu, lingkungan perumahan/pemukiman dipengaruhi oleh beberapa factor yang dapat menentukan kualitas lingkungan perumahan tersebut, antara lain fasilitas pelayanan, perlengkapan, peralatan yang dapat menunjang terselenggaranya kesehatan fisik, kesehatan mental, kesejahteraan sosial bagi individu dan keluarganya.
Pengertian perumahan merupakan kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan sarana pembinaan keluarga yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana lingkungan . sedangkan pemukiman merupakan bagian dari lingkungan hidup baik kawasan perkotaan maupun pedesaan yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian yang mendukung peri-kehidupan. Untuk menciptakan suatu lingkungan pemukiman diperlukan kawasan perumahan dalam berbagai bentuk dan ukuran dengan penataan tanah dan ruang, prasarana dan sarana lingkungan yang memenuhi kesehatan.

ASPEK KESEHATAN DARI PERUMAHAN
Perumahan harus menjamin kesehatan penghuninya dalam arti luas. Oleh sebab itu diperlukan syarat perumahan sebagai berikut:
Memenuhi Kebutuhan Fisiologis
Secara fisik kebutuhan fisiologis meliputi kebutuhan suhu dalam rumah yang optimal, pencahayaan yang optimal, perlindungan terhadap kebisingan, ventilasi memenuhi persyaratan., dan tersedianya ruang yang optimal untuk bermain anak.
Suhu ruangan dalam rumah yang ideal adalah berkisar 18-20 oC, dan suhu tersebut dipengaruhi oleh : suhu udara luar, pergerakan udara, dan kelembaban udara ruangan.
Pencahayaan harus cukup baik waktu siang maupun malam hari. Pada malam hari pencahayaan yang ideal adalah penerangan listrik. Pada waktu pagi hari diharapkan semua ruangan mendapatkan sinar matahari. Intensitas cahaya pada suatu ruangan pada jarak 85 cm di atas lantai maka intensitas penerangan minimal tidak boleh kurang dari 5 foot-candle.  
Pertukaran hawa (ventilasi) yaitu proses penyediaan udara segar dan pengeluaran udara kotor secara alamiah atau mekanis harus cukup. Berdasarkan peraturan bangunan Nasional, lubang hawa suatu bangunan harus memenuhi aturan sebagai berikut:
a.       Luas  bersih dari lantai dan jendela/ lubang hawa sekurang-kurangnya 1/10 dari luas lantai ruangan.
b.      Jendela/ lubang hawa harus meluas ke arah atas sampai setinggi minimal 1,95m dari permukaan lantai.
c.       Adanya lubang hawa yang berlokasi di bawah langit-langit sekurang-kurangnya 0,35% luas lantai ruang yang bersangkutan.

Kepadatan penghuni merupakan luas lantai rumah dibagi dengan jumlah anggota keluarga penghuni tersebut. Berdasarkan Dir. Higiene dan Sanitasi Depkes RI, 1993, maka kepadatan penghuni dikategorikan menjadi memenuhi standar (2 orang per 8m2) dan kepadatan tinggi (lebih 2 orang per 8m2  dengan ketentuan anak <1 tahun tidak diperhitungkan dan umur 1-10 tahun dihitung setengah).
Pengaruh buruk berkurangnya ventilasi adalah berkurangnya kadar oksigen, bertambahnya kadar gas CO2, adanya  bau pengap, suhu udara ruangan naik, dan kelembaban udara ruangan bertambah.

Kecepatan aliran udara penting untuk mempercepat pembersihan udara ruangan. Kecepatan udara dikatakan sedang jika gerak udara 5-20 cm per detik atau volume udara bersih antara 25-30 cfm (cubic feet per minute) untuk setiap orang yang berada di dalam ruangan.

Memenuhi Kebutuhan Psikologis

Kebutuhan psikologis berfungsi untuk menjamin “privacy” bagi penghuni perumahan. Perlu adanya kebebasan untuk kehidupan keluarga yang tinggal di rumah tersebut secara  normal. Keadaan rumah dan sekitarnya diatur agar memenuhi rasa keindahan sehingga rumah tersebut menjadi pusat kesenangan rumah tangga dan memungkinkan hubungan yang serasi antara orang tua dan anak. Adanya ruangan tersendiri bagi remaja dan ruangan untuk berkumpulnya anggota keluarga serta ruang tamu. Selain itu dibutuhkan kondisi untuk terpenuhinya sopan santun dalam pergaulan di lingkungan perumahan.

Perlindungan Terhadap Penularan Penyakit

Untuk mencegah penularan penyakit diperlukan sarana air bersih, fasilitas pembuangan air kotor, fasilitas penyimpanan makanan, menghindari adanya intervensi dari serangga dan hama atau hewan lain yang dapat menularkan penyakit. Agar dalam keadaan tidur tetap sehat diperlukan luas kamar tidur sekitar 5 m2 per kapita per luas lahan.





Perlindungan/Pencegahab Terhadap Bahaya Kecelakaan Dalam Rumah

Agar terhindar dari kecelakaan maka konstruksi rumah harus kuat dan memenuhi syarat bangunan, desain pencegahan terjadinya kebakaran dan tersedianya alat pemadam kebakaran, pencegahan kecelakaan jatuh, dan kecelakaan mekanis lainnya.


Beberapa Faktor Dari Rumah Yang Berpengaruh Terhadap Kesehatan

Faktor yang berpengaruh terhadap  kesehatan manusia adalah:
a.      Kualitas bangunan rumah meliputi kualitas bahan dan konstruksinya serta denah rumah.
b.      Pemanfaatan bangunan rumah yang secara teknis memenuhi syarat kesehatan,  tetapi apabila peruntukannya tidak sesuai maka akan mengganggu kesehatan.
c.       Pemeliharaan bangunan akan mempengaruhi terjadinya penyakit.

Selain yang tersebut di atas, rumah sehat harus memiliki unsur tesebut di bawah ini:
a.      Komponen banguna rumah seperti atap, dinding, jendela, pintu, lantai, dan pondasi.
b.      Fasilitas kelengkapan bangunan rumah seperti sarana air bersih, selokan, kakus, tempat pembuangan sampah, dan fasilitas penerangan.
c.       Penataan bangunan rumah seperti perencanaan ruang, dan konstruksi bangunan rumah.
d.      Aturan membangun dan kerukunan bertetangga serta perawatan rumah.



Sumber:
Mukono H.J .2006. Prinsip Dasar Kesehatan Masyarakat Edisi Kedua. Airlangga University Press. Surabaya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar