1. “Carrier” – Orang atau binatang yang mengandung bibit
penyekit tertentu tanpa menunjukkan gejala klinis yangjelas dan berpotensi
sebagai sumber penularan penyakit. Status sebagai “carrier” bisa bertahan dalam
individu dalam waktu yang lama dalam perjalanan penyakit tanpa menunjukkan
gejala klinis yang jelas, (dikenal sebagai carrier sehat atau “asymptomatic
carrier”). Bisa juga status “carrier” ini terjadi pada waktu masa inkubasi,
pada masa “convalescence” atau sesudah masa “convalescence” dimana disini
gejala klinis penyakitnya jelas (dikenal sebagai “carrier” inkubasi atau
“concalescence carrier”). Dari berbagai jenis “carrier” diatas, status
“carrier” bisa pendek bisa sangat panjang (disebuat sebagai “carrier” sementara
atau “transient carrier” atau “carrier” kronis).
2. “Case Fataly Rate” - (Angka Kematian Kasus) : Biasanya
dinyatakan dalam presentase orang yang didiagnosa dengan penyakit tertentu
kemudian meninggal karena penyakit tersebut dalam kururn waktu tertentu.
4. Pembersihan – Menghilangkan bahan organic atau bahan
infeksius dri suatu permukaan dengan cara mencuci dan menggosok menggunakan
deterjen atau pembersih vacuum dimana agen infeksi ini kemungkinan tempat yang
cocok untuk hidup dan berkembang biak pada permukaan tersebut.
5. Penyakit Menular – Penyakit yang disebabkan oleh bibit
penyakit tertentu atau oleh produk toxin yang didapatkan melalui penularan
bibit penyakit atau toxin yang diproduksi oleh bibit penyakit tersebut dari
orang yang terinfeksi, dari binatang atau dari reservoir kepada orang yang
rentan; baik secara langsung maupun tidak langsung melalui tumbuh-tumbuhan atau
binatang pejamu, melalui vector atau melalui lingkungan.
6. Masa Penularan – Adalah waktu pada saat dimana bibit
penyakit mulai ditularkan baik secara langsung maupun tidak langsung dari orang
yang sakit ke orang lain, dari binatang yang sakit ke manusia atau dari orang
yang sakit ke binatang termasuk ke arthropoda. Untuk penyakit tertentu seperti
Diptheria dan Infeksi Streptococcus dimana selaput lendir terkena sejak awal
masuknya bibit penyakit, maka masa penularannya dihitung mulai dari saat kontak
pertama dengan sumber infeksi sampai dengan saat bibit penyakit tidak lagi
ditularkan dari selaput lendir yang terinfeksi, yaitu waktu sebelum munculnya gejala
prodromal sampai berhentinya status sebagai carrier, jika yang bersagkutan
berkembang menjadi carrier. Ada
penyakit-penyakit tertentu justru lebih menular pada masa inkubasi dibandingkan
dengan pada waktu yang bersangkutan memang benar-benar jatuh sakit (contohnya
adalah Hepatitis A, campak). Pada penyakit-penyakit sepeti TBC, kusta, sifilis,
gonorrhea dan jenis salmonella tertentu masa penularannya berlangsung lama dan
terkadang intermiten pada saat lesi kronis secara terus menerus mengeluarkan
cairan yang infeksius dari permukaan atau lubang-lubang tubuh.
Untuk penyakit yang ditularkan oleh
arthropoda seperti malaria, demam kuning, masa penularannya atau masa
infektivitasnya adalah pada saat bibit penyakit ada dalam jumlah cukup dalam
tubuh manusia baik itu dalam darah maupun jaringan tubuh lainnya dari orang
yang terinfeksi sehingga memungkinkan vector terinfeksi dan menularkannya
kepada orang lain.
Masa penularan untuk vector arthropoda
yaitu pada saat bibit penyakit dapat disemikan dalam jaringan tubuh arthropoda
dalam bentuk tertentu dalam jaringan tertentu (stadium infektif) sehingga dapat
ditularkan.
7. Kontak – Orang atau binatang sedemikian rupa mempunyai hubungan
dengan orang atau binatang yang sakit atau dengan lingkungan yang tercemar yang
menyebabkan mereka kemungkinan besar terkena infeksi
8. Kontaminasi – Ditemukannya bibit penyakit dipermukaan
tubuh, pakaian, tempat tidur, mainan anak-anak, instrumen, duk atau pada
benda-benad lainnya termasuk air dan makanan. Polusi berbeda dengan
kontaminasi, dimana polusi diartikan adanya bahan pencemar dalam jumlah yang
berlebihan di dalam lingkungan dan tidak harus berupa agen insfeksius.
Kontaminasi permukaan tubuh manusia tidak berati orang tersebut berperan
sebagai “carrier”.
9. Disinfektan – Upaya untuk
membunuh bibit penyakit di luar tubuh manusia dengan menggunakan bahan kimia
atau bahan fisis. Disinfektan pada tingkat yang tinggi akan membunuh semua
mikro organisme kecuali spora. Diperlukan upaya lebih jauh untuk membunuh spora
dari bakteri.
Untuk
membunuh spora diperlukan kontak yang lebih lama dengan disinfektan dalam
konsentrasi tertentu setelah dilakukan pencucian dengan deterjen secara benar.
Konsentrasi
bahan kimia yang diperlukan antara lian Glutaraldehyde 2%, H2O2 6% yang sudah
distabilkan, Asam paracetat 1%, paling sedikitnya diberikan minimal 20 menit.
Disinfektan pada tingkat menengah tidak membunuh spora. Spora akan mati jika
dilakukan pasteurisasi selama 30 menit 75o C (167o F)
atau dengan menggunakan disinfektan yang sudah direkomendasikan oleh EPA.
Disinfektasi
Segera, adalah disinfektasi yang dilakukan segera setelah lingkungan tercemar
oleh cairan tubuh dari orang yang sakit atau suatu barang yang tercemar oleh
bahan infeksius. Sebelum dilakukan disinfektasi terhadap barang atau lingkungan
maka upayakan agar sesedikit mungkin kontak dengan cairan tubuh atau
barang-barang yang terkontaminasi tersebut.
Disinfektasi
Terminal, adalah upaya disinfektasi yang dilakukkan setelah
penderita meninggal, atau setelah penderita dikirm ke Rumah Sakit, atau setelah
penderita
berhenti
sebagai sumber infeksi, atau setelah dilakukan isolasi di Rumah Sakit atau
setelah tindakan-tindakan lain dihentikan. Disinfektasi terminal jarang
dilakukan; biasanya melakukan pemebersihan terminal sudah mencukupi dilakukan
bersama-sama dengan aerasi kamar serta membiarkan sinar matahari masuk kamar
sebanya-banyaknya menyinari ruangan tempat tidur dan meja kursi.
Disinfektasi
hanya diperlukan untuk penyakit yang ditularkan secara tidak langsung; sentralisasi
dengan uap atau Insenerasi tempat tidur dan peralatan lain dianjurkan untuk
penyakit demam Lassa atau penyakit yang sangat infeksius lainnya.
Sterilisasi, adalah
penghancuran semua bentuk dari bibit penyakit baik dengan cara memanaskan,
penyinaran, menggunakan gas (ethylene oksida, formaldehyde) atau
denganpemberian bahan kimia.
10. Disinfestasi – Tindakan yang
dilakukan baik fisis maupun kimiawi dengan maksud untuk menghancurkan atau
menghilangkan binatang-binatang kecil yang tidak diinginkan khususnya
arthropoda atau rodensia yang hadir di lingkungan manusia, binatang peliharaan,
dipakaian (lihat Insektisida dan Rodentisida).
Disinfestasi
termasuk menghilangkan kutu yaitu Pediculus humanus, pada manusia.
Synonim dari
disinfestsai adalah disinseksi, disinsektisasi jika yang dihilangkan hanya
insekta.
11. Endemis – Suatu keadaan
dimana suatu penyakit atau agen infeksi tertentu secara terus menerus ditemukan
disuatu wilayah tertentu, bisa juga dikatakan sebagai suatu penyakit yang umum
ditemukan disuatu wilayah.
Sedangkan Hyperendemis
adalah keadaan diman penyakit tertentu selalu ditemukan di suatu wilayah
dengan insiden yang tinggi. Dan Holoendemis adalah keadaan dimana suatu
penyakit selalau ditemukan di suatu wilayah dengan prevalensi yang tinggi,
awalnya menyerang penduduk usia muda dan menimpa sebagian besar penduduk
contohnya malaria di daerah tertentu (lihat zoonosis).
12. Epidemi (Wabah) - Timbulnya
suatu penyakit yang menimpa sekelompok masyarakat atau suatu wilayah dengan
angka kejadian yang melebihi angka normal dari kejadian penyakit tersebut.
Beberapa jumlah penderita untuk bisa dikatakan telah terjadi Epidemi sangat
tergantung dari jenis penyakit, jumlah dan tipe penduduk yang tertimpa,
pengalaman masa lalau, jarangnya terpajan dengan penyakit tersebut, waktu dan
tempat kejadian. Dengan demikian epidemisitas sangat relatif tergantung kepada
bagaumana kejadian biasanya dari penyakit tersebut di suatu wilayah yang sama,
pada penduduk tertentu pada musim yang sama.
Sebagai contoh
satu kasus penyakit tertentu yang lama tidak muncul kemudian tiba-tiba muncul
atau suatu kasus penyakit yang sebelumnya belum pernah dikenal, muncul maka
segera harus dilakukan penyelidikan epidemiologis dan juika kemudian penyakit
tersebut menjadi dua kasus dalam waktu yang cepat di tempat tersebut maka ini
sebagai bukti telah terjadi penularan dan dianggap telah terjadi epidemi (lihat
laporan suatu penyakit dan zoonosis).
13. Penyinaran Makanan - Teknologi
tertentu yang dapat memberikan dosis spesifik dari radiasi pengion dari suatu
sumber radio isotope (Cobalt 60) atau dari mesin yang dapat menghasilkan sinar
electron atau sinar X. Dosis yang diperlukan untuk penyinaran makanan dan
alat-alat : rendah yaitu sekitar 1 kilo Grays (kGy) atau kurang, digunakan
untuk sisinfeksi insekta dari buah-buahan, bumbu atau biji-bijian; disinfeksi
parasit dari ikan dan daging; medium 1 – 10 kGy (biasanya 1-4 kGy),
dipakai untuk pasteurisasi dan untuk menghancurkan bakteri dan jamur, dan tinggi
10 – 15 kGy, digunakan untuk sterilisasi makanan, peralatan medis dn alat
kesehatan (cairan iv, implan, semprit, jarum suntik, benang, klip, jas operasi,
duk).
14. Fumigasi – Proses yang ditujukan untik membunuh binatang tertentu
seperti arthropoda dan rodensia dengan menggunakan gas kimia (lihat insektisida
dan rodentisida).
15. Penyuluhan Kesehatan - Adalah suatu
proses yang ditujukan kepada individu atau kelompok penduduk agar mereka bisa
berperilaku sehat dalam menjaga dan memelihara kesehatan mereka. Penyuluhan
kesehatan dimulai dari masyarakat dalam keadaan seperti apa adanya yaitu
pandangan mereka selama ini terhadap masalah kesehatan. Dengan memebrikan
penyuluhan kesehatan kepada mereka dimaksudkan untuk mengembangkan sikap dan
tanggung jawab sebagai individu, anggota keluarga, anggota masyarakat dalam
masalah kesehatan. Khusus kaitannya dengan pemberantasan penyakit menular maka
penyuluhan kesehatan ditujukan kepada upaya peningkatan pengetahuan masyarakat
tentang penyakit menular, penilaian terhadap perilaku masyarakat yang ada
kaitannya dengan penyebaran serta peningkatan frekuensi penyakit menular,
pengenalan cara-cara pengobatan (Synonim : pendidikan penderita, pendidikan
untuk kesehatan, pendidikan kepada masyarakat, pendidikan kesehatan
masyarakat).
16. Kekebalan Kelompok (Herd inmunixty) – Adalah kekebalan dari
sekelompk orang atau masyarakat. Kemampuan dari sekelompok orang untuk
menanngkal invasi atau penyebaran suatu penyakit infeksi jika mereka yang kebal
mencapai proporsi yang cukup tinggi di masyarakat.
17. Pejamu/Tuan Rumah/Inang – Disebut juga “Host”, hospes ialah
orang atau binatang termasuk burung dan arthropoda yang mengandung bibit
penyakit tertentu yang didapatkan secara alamiah (bukan sebagai hasil
eksperimen). Protozoa dab cacing tertentu mempunyai beberapa oejamu dari
spesies binatang yang berbeda dalam stadium perkembangan mereka. Pejamu dimana
parasit mencapai maturitas atau melewatkan stadium seksual mereka disebut
sebagai pejamu perimer atau pejamu difinitif, sedangkan pejamu dimana parasit melewatkan
stadium larva atau stadium asexual disebuet sebagai pejamu sekunder atau pejamu
intermediair. Pejamu perantara (transport host) adalah “carrier” dimana
organisme bertahan hidup tetapi tidak mengalamui perkembangan.
18. Individu Yang Kebal – Orang atau
binatang yang memiliki antibody spesifik dan atau memiliki antibody seluler
akibat infeksi atau pemberian imunisasi yang dialami sebelumnya. Atau suatu
kondisi sebagai akibat pengalaman spesifik sebelumnya sebagai suatu respons
sedemikian rupa yang mencegah berkembangnya penyakit terhadap reinfeksi dari
bibit penyakit tertentu. Tingkat imunitas seseorang sangat relatif; tingkat
perlindungan tertentu mungkin cukup kuat terhadap infeksi yang biasanya tetapi
tidak mencukupi untuk infeksi yang berat atau infeksi yang melewati “Port
d’entre” yang tidak biasanya; Daya lindung juga berkurang pada pemberian
pengobatan “immumosuppressive” atau karena menderita penyakit lain dan proses
ketuaan (lihat Resistensi).
19. Imunitas – Kekebalan yang dikaitkan dengan adanya antibody atau sel
yang mempunyai tanggap kebal terhadap mikro organisme dari penyakit infeksi
tertentu atau terhadap toksinnya. Kekeblan yang efektif meliputi kekebalan
seluler berkaitan dengan sentisisai T-Lymphocite dan atau imunitas
humoral yang didasarkan kepada reaksi B-Lymphocite.
Kekebalan
Pasif di dapat baik secara alamiah maupun didapat dari ibu melalui ari ari, atau
didapat secara buatan dengan memberikan suntikan zat kebal (dari serum binatang
yang sudah dikebalkan, serum hiperium dari orang yang baru sembuh dari penyakit
tertentu atau “human immune serum globulin”; kekebalan yang diberikan relatif
pendek (beberapa hari atau beberapa).
Imunitas
humorial aktif, hilang setelah beberapa tahun yang didapat baik secara
alamiah karena infeksi dengan atau tanpa gejala klinis atau diperoleh secara
buatan dengan menyuntikkan agen infeksi yang sudah dibunuh atau dilemahkan atau
dalam bentuk vaksinnya ke dalam tubuh manusia.
20. Infeksi yang tidak kelihatan (Inapparent Infection) – Adalah terjadinya
infeksi pada pejamu tanpa disertai dengan gejala klinis yang jelas. Infeksi ini
hanya bisa diketahui melalui pemeriksaan laboratorium seperti melalui
pemeriksaan darah, skin test (Synonim; asymptomatik, subklinis, “occult
infection”)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar