21. Angka Insidensi (Incidence Rate) – Jumlah kasus baru
penyakit tertentu yang dilaporkan pada periode waktu tertentu, tempat tertentu
dibagi dengan jumlah penduduk dimana penyakit tersebut berjanngkit. Biasanya
dinyatakan dalam jumlah kasus per 1000 dtau per 100.000 penduduk per tahun.
Angka ini bisa diberlakukan bagi umur tertentu, jenis kelamin tertentu atau
karakteristik spesifik dari penduduk. (lihat Angka morbiditas, Angka
Prevalensi).
“Attack rate”
atau “Case Rate” adalah proporsi yang menggambarkan insidensi kumulatif
dari kelompok tertentu, yang diamati dalam waktu yang terbatas dalam situasi
tertentu misalnya pada waktu terjadi kejadian luar biasa atau wabah. Dinyatakan
dalam prosentase (jumlah kasus per 100 penduduk).
Sedangkan “Attack
rate” Sekunder adalah jumlah penderita baru yang terjadi dalam keluarga
atau institusi dalam periode masa inkubasi tertentu setelah terjadi kontak
dengan kasus primer, dihubungkan dengan total keseluruhan kontak;
deniominatornya/penyebutnya bisa terbatas hanya kepada kontak yang rentan saja
jika hal ini diketahui dengan jelas.
Angka Infeksi
adalah proporsi yang menggambarkan insidensi dari semua infeksi yang
terjadi baik yang kelihatan maupun yang tidak kelihatan.
22. Masa Inkubasi – Yaitu
interval waktu antara kontak awal dengan bibit penyakit dan awal munculnya
gejala penyakit yang dikaitkan dengan infeksi tersebut. Didalam tubuh vector
adalah waktu antara msauknya mikro organisme ke dalam tubuh vector dan waktu
dimana vector tersebut mampu menyebarkan penyakit (Masa Inkubasi
Ekstrinsik).
Waktu antara
orang terpajan dengan parasit sampai ditemukannya parasit tersebut dalam darah
atau feces dinamakan masa percobaan.
23. Orang yang terinfeksi – Seseorang atau binatang yang mengandung bibit
penyakit baik dia menunjukkan gejala klinis maupun tidak (lihat pasien atau
orang sakit), atau infeksi yang tidak kelihatan (lihat Carrier). Orang atau
binatang yang infeksius adalah dari mana bibit penyakit secara alamiah bisa
didapat.
24. Infeksi – masuk dan berkembang biaknya bibit penyakit atau parasit
ke dalam tubuh manusia atau binatang. Infeksi tidak sama dengan penyakit
infeksius; akibatnya mungkin tidak kelihatan (lihat infeksi yang tidak
kelihatan) mungkin juga manifes (lihat penyakit infeksi). Ditemukannya bibit
penyakit di permukaan tubuh, dipermukaan alat-alat, pada alat-alat yang
tercemar tanah disebut sebagai kontaminasi (lihat infestrasi dan kontaminasi)
bukan infeksi.
25. Agen Infeksius – Adalah organisme (virus, rickettsia,
bacteria, fungus, protozoa, cacing) yang bisa menimbulkan infeksi atau penyakit
infeksi. Infektivitas menunjukkan kemampuan dari agen infeksius untuk
masuk, hidup dan berkembang biak di dalam tubuh pejamu; Tingkat infeksius
adalah tingkat kemudahan dari bibit penyakit tertentu ditularkan dari satu pejamu
ke pajamu lain
26. Penyakit Infeksius – Penyakit pada manusia atau binatang yang
manifes secara klinis sebagai akibat dari infeksi (lihat infeksi)
27. Infestasi – Berlaku untuk orang atau binatang yaitu
hinggap dan berkembang biakanya arthropoda di permukaan tubuh manusia atau di
pakaian. Sedangkan tempat atau peralatan yang terinfestasi adalah apabila alat
atau tenpat tersebut memberikan tempat berteduh bagi arthropoda atau rodensia.
28. Insektisida - Bahan kimia yang dipakai untuk memusnahkan insekta,
pemakaiannya bisa dalam bentuk tepung, cairan, cairan yang dibuat menjadi
pertikel, aerosol, disemprotkan baik yang menggunakan residu maupun tidak.
Sedangkan Larvasida istilah yang digunakan bagi bahan kimia yang dipakai
untuk bahan kimia yang digunakan untuk membunuh bentuk dewasa dari arthropoda.
Istilah Insektisida kerap dipakai untuk membunuh kutu dan agas. Istilah-istilah
lain seperti lousisida, mitisida juga kadang-kadang dipakai.
24. Infeksi – masuk dan berkembang biaknya bibit penyakit atau parasit
ke dalam tubuh manusia atau binatang. Infeksi tidak sama dengan penyakit
infeksius; akibatnya mungkin tidak kelihatan (lihat infeksi yang tidak
kelihatan) mungkin juga manifes (lihat penyakit infeksi). Ditemukannya bibit
penyakit di permukaan tubuh, dipermukaan alat-alat, pada alat-alat yang
tercemar tanah disebut sebagai kontaminasi (lihat infestrasi dan kontaminasi)
bukan infeksi.
25. Agen Infeksius – Adalah organisme (virus, rickettsia,
bacteria, fungus, protozoa, cacing) yang bisa menimbulkan infeksi atau penyakit
infeksi. Infektivitas menunjukkan kemampuan dari agen infeksius untuk
masuk, hidup dan berkembang biak di dalam tubuh pejamu; Tingkat infeksius
adalah tingkat kemudahan dari bibit penyakit tertentu ditularkan dari satu
pejamu ke pajamu lain
26. Penyakit Infeksius –
Penyakit pada manusia
atau binatang yang manifes secara klinis sebagai akibat dari infeksi (lihat
infeksi)
27. Infestasi – Berlaku untuk orang atau binatang yaitu
hinggap dan berkembang biakanya arthropoda di permukaan tubuh manusia atau di
pakaian. Sedangkan tempat atau peralatan yang terinfestasi adalah apabila alat
atau tenpat tersebut memberikan tempat berteduh bagi arthropoda atau rodensia.
28. Insektisida - Bahan kimia yang dipakai untuk memusnahkan
insekta, pemakaiannya bisa dalam bentuk tepung, cairan, cairan yang dibuat
menjadi pertikel, aerosol, disemprotkan baik yang menggunakan residu maupun
tidak. Sedangkan Larvasida istilah yang digunakan bagi bahan kimia yang
dipakai untuk bahan kimia yang digunakan untuk membunuh bentuk dewasa dari
arthropoda. Istilah Insektisida kerap dipakai untuk membunuh kutu dan agas.
Istilah-istilah lain seperti lousisida, mitisida juga kadang-kadang dipakai.
Rekomendasi yang diberikan
untuk isolasi penderita yang ada pada seksi 9B2 untuk tiap-tiap penyakit my be
allude terhadap metode yang direkomendasikan oleh CDC (CDC Guideline for
Isolation Precaution in Hospital) merupakan “category specific isolation
precaution” sebagai tambahan terhadap “Universal Precaution” yang didasarkan
kepada cara-cara penularan penyakit tertentu. Kategori-kategori tersebut adalah
sebagai berikut :
1. Isolasi ketat; kategori ini dirancang untuk mencegah
transmisi dari bibit penyakit yang sangat virulen yang dapat ditularkan baik
melalui udara maupun melalui kontak lanngsung.
Cirinya adalah selain disediakan ruang
perawatan khusus bagi penderita juga bagi mereka yang keluar masuk ruangan
diwajibkan memakai masker, lab jas, sarung tangan.
Ventilasi
ruangan tersebut juga dijaga dengan tekanan negatif dalam ruangan.
2. Isolasi kontak; Diperlukan untuk penyakit-penyakit yang
kurang menular atau infeksi yang kurang serius, untuk penyakit-penyakityang
terutama ditularkan secara langsung sebagai tambahan terhadap hal pokok yang
dibutuhkan, diperlukan kamar tersendiri, namun penderita dengan penyakit yang
sama boleh dirawat dalam satu kamar, masker diperlukan bagi mereka yang kontak
secara langsung dengan penderita, lab jas diperlukan jika kemungkinan terjadi
kontak dengan tanah atau kotoran dan sarung tangan diperlukan jika menyentuh
bahan-bahan yang infeksius.
3. Isolasi pernafasan; Dimaksudkan untuk mencegah penularan jarak
dekat melalui udara, diperlukan ruangan bersih untuk merawat penderita, namun
mereka yang menderita penyakit yang sama boleh dirawat dalam ruangan yang sama.
Sebagai tambahan terhadap hal-hal pokok yang diperlukan, pemakaian masker
dianjurkan bagi mereka yang kontak dengan penderita, lab jas dan sarung tangan
tidak diperlukan.
4. Isolasi terhadap Tuberculosis (Isolasi BTA); Ditujukan bagi
penderita TBC paru dengan BTA positif atau gambaran radiologisnya menunjukkan
TBC aktif. Spesifikasi kamar yang diperlukan adalah kamar khusus dengan
ventilasi khusus dan pintu tertutup. Sebagai tambahan terhadap hal-hal pokok
yang dibutuhkan masker khusus tipe respirasi dibutuhkan bagi mereka yang masuk
ke ruangan perawatan, lab jas diperlukan untuk mencegah kontaminasi pada
pakaian dan sarung tangan atidak diperlukan.
5. Kehati-hatian terhadap penyakit Enterie; Untuk
penyakit-penyakit infeksi yang ditularkan langsung atau tidak langsung melalui
tinja. Sebagai tambahan terhadap hal-hal pokok yang diperlukan, perlu
disediakan ruangan khusus bagi penderita yang hygiene perorangannya jelek.
Masker tidak diperlukan jika ada kecenderungan terjadi soiling dan sarung
tangan diperlukan jika menyentuh bahan-bahan yang terkontaminasi.
30. Moluskasida – Bahan kimia yang dipakai untuk membunuh keong
dan mollusca lainnya.
31. Angka Kesakitan – Adalah angka insidensi (q.v) yang dipakai
untuk menyatakan jumlah keseluruhan orang yang menderita penyakit yang menimpa
sekelompok penduduk pada periode waktu tertentu. Sekelompok penduduk bisa
mengacu pada jenis kelamin tertentu, umur tertentu atau yang mempunyai
cirri-ciri tertentu.
32. Angka Kematian – Angka yang perhitungannya sama dengan
perhitungan angka insidensi yaitu pembilangnya (Numerator) adalah jumlah mereka
yang mati pada periode waktu tertentu yang menimpa sekelompok penduduk,
biasanya dalam satu tahun, sedangkan penyebutnya (Denominator) adalah jumlah
orang yang mempunyai resiko mati pada paeriode yang sama.
Angka
Kematian Kasar dinyatakan dalam seluruh kematian oleh karena semua
sebab, biasanya kematian per 1000 penduduk.
Angka
Kematian Spesifik untuk penyakit tertentu adalah jumlah kematian oleh sebab
penyakit tertentu saja, biasanya terhadap 100.000 penduduk. Penduduk bisa
dirujuk berdasarkan umur, jenis kelamin atau cirri-ciri lainya. Angka kematian
ini jangan disalah artikan dengan Angka Fatalitas/case fatality Rate (q.v),
(Synonim : Angka Mortalitas).
33. Infeksi Nosokomial – Infeksi yang terjadi pada pnederita yang
sedang dirawat di Rumah Sakit dimana infeksi ini belum ada pada waktu penderita
masuk ke Rumah Sakit; atau infeksi residual pada waktu dirawat di Rumah Sakit
sebelumnya. Termasuk juga infeksi yang muncul setelah penderita keluar Rumah
Sakit, dan juga infeksi yang mengenai staf dan fsailitas Rumah Sakit (synonym :
infeksi yang didapat di Rumah Sakit)
34. Patogenisitas – adalah kemampuan yang dimiliki oleh bibit
penyakit untuk membuat orang menjadi sakit, atau untuk membuat sekelompok
penduduk yang terinfeksi menjadi sakit.
35. Penderita atau Orang Sakit – adalah orang yang menderita suatu
penyakit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar